Beredar narasi di media sosial bahwa Pemerintah menyetop layanan atau operasional kereta rel listrik (KRL), moda raya terpadu (MRT), light rail transit (LRT) mulai Kamis 2 April 2020. Pemerintah juga menutup terminal se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Benarkan info tersebut?
[Ceki-ceki] Layanan Transportasi Umum di Jabodetabek Dihentikan? Ini Faktanya